2. Melaporkan ke OJK
Apabila ada indikasi penyebaran data kontak, maka dapat melaporkan pinjol tersebut ke OJK. Umumnya yang menyebarkan data kontak adalah pinjol tidak resmi, sehingga ketika ada laporan, aplikasi pinjol akan segera diblokir.
Untuk melaporkan pinjol ke OJK dapat melalui kontak Whatsapp di nomor 081157157157, kontak resmi OJK di nomor 157, atau email di waspadainvestasi@ojk.go.id.
OJK akan mengawasi pinjol yang legal secara berkala melalui website OJK. Sedangkan pinjol yang ilegal sudah banyak diblokir oleh OJK. Sehingga, jika ingin melakukan pinjaman sebagai cara agar pinjol tidak sebar data, sebaiknya mengetahui tentang pinjol tersebut, apakah resmi dan sudah diawasi oleh OJK.
BACA JUGA:Keren, Aplikasi ini Bisa Hasilkan Saldo DANA Ratusan Ribu Perhari, Yuk Download
BACA JUGA:Partai Demokrat Resmi Dukung Prabowo pada Pilpres 2024, SBY Turun Langsung
3. Memahami syarat dan ketentuan dari aplikasi pinjaman
Sebelum menyetujui syarat dan ketentuan yang diajukan, sebaiknya dibaca dan dipahami benar-benar.
Pastikan dengan baik apakah aplikasi pinjol meminta untuk mengakses data kontak atau tidak. Apabila setuju untuk mengakses data kontak, maka pihak pinjol dapat menghubungi semua kontak yang ada di HP untuk melakukan tagihan.
4. Melaporkan ke polisi
Jika sudah menjadi korban penyebaran data kontak oleh pinjol, harus segera melaporkannya ke polisi. Menyebarkan nomor kontak sampai memberi ancaman sudah merupakan pelanggaran UU PDP dan UU ITE.
Ajukan pinjaman hanya pada pinjol resmi yang berizin dan diawasi OJK
OJK membuat kewajiban bagi pinjol resmi untuk mematuhi segala kebijakan yang berkaitan dengan kepatuhan, salah satunya adalah mengenai kebijakan data pengguna. Pinjol resmi hanya berhak untuk mengakses camera, location dan microphone pada ponsel pengguna.
BACA JUGA:Cuman Modal HP bisa Dapati Saldo DANA Gartsi, ini Caranya
BACA JUGA:Terlindungi dari Musibah, Ini 5 Shio Selalu Bernasib Baik dan Hoki, Keberuntungannya Full Banget
Untuk mencari tau apa saja yang diakses oleh aplikasi pinjol kamu, kamu bisa terlebih dahulu download dan install aplikasi. Kemudian, pilih menu pengaturan > aplikasi > pilih aplikasi pinjaman > klik menu “izin”, lalu kamu bisa melihat fitur yang diakses oleh aplikasi.