• Hubungan antara bank dan debitur. Mengetahui pola hubungan antara bank dan debitur diperlukan untuk mengetahui potensi debitur diajak kerjasama dalam proses penyelesaian KUR macet.
• Potensi manajemen. Pihak bank mempelajari potensi pengelolaan finansial debitur dengan cara melihat perkembangan usaha yang dijalankan.
• Laporan keuangan. Untuk menganalisis penyebab kredit macet, bank mempelajari laporan keuangan usaha debitur.
• Kekuatan/kelemahan bank dari segi hukum. Untuk mengantisipasi salah langkah dalam bertindak, bank akan mempelajari kekuatan bank dari segi hukum.
• Kekuatan debitur dalam hukum. Selain mempelajari kekuatan/kelemahan bank dari segi hukum, kekuatan yang dimiliki debitur dalam hukum juga perlu dipertimbangkan agar bank tidak masuk pada posisi yang sulit.
• Posisi debitur yang berkaitan dengan aset usaha sangat penting untuk diketahui. Hal ini ditujukan agar bank tidak mengalami kesulitan ketika diperlukan penjualan aset untuk melunasi cicilan.
2. Analisis Permasalahan
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak bank adalah melakukan analisis permasalahan. Pihak bank akan mempertimbangkan apakah permasalahan kredit macet ini bisa diselesaikan tanpa jalur hukum atau harus menempuh jalur hukum jika memang debitur bersangkutan melakukan kecurangan.
Pihak bank juga akan mempertimbangkan beberapa hal untuk menentukan apakah debitur bersangkutan masih bisa melanjutkan kredit pada bank. Beberapa hal yang akan dipertimbangkan adalah:
• Prospek keberlangsungan usaha milik debitur
• Potensi kecakapan manajemen finansial
• Kuantitas dan kualitas faktor produksi usaha
• Strategi debitur dalam proses penyelesaian KUR macet
3. Tindakan Penyelesaian Kredit Macet
Tindakan selanjutnya dalam proses penyelesaian KUR macet adalah sebagai berikut.
- Tindakan Litigasi