1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
2. Persyaratan administrasi:
Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
Perjanjian penempatan
3. Passpor
4. Visa
5. Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
Perlu diketahui juga, KUR TKI ini masa maksimum peminjaman selama 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja.
Adapun mengenai daftar negara penempatan TKI yang bisa masuk kategori sebagai penerima pinjaman KUR dari Bank BRI ini antara lain:
- Singapura
- Hong Kong
- Taiwan
- Brunei
- Jepang
- Korea Selatan