JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan.
Sebanyak 60 personel Polri, termasuk perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri, mengalami pergeseran.
Perubahan ini tertuang dalam dua surat telegram (ST) yang dikeluarkan pada tanggal 26 September 2023.
Dalam ST/2163/IX/KEP./2023, terdapat mutasi sebanyak 35 personel, sementara ST/2164/IX/KEP./2023 mencatat mutasi 25 personel.
BACA JUGA:Geger! Warga Tebo Tewas Terpanggang di Lokasi Karhutla
BACA JUGA:6 Shio yang Paling Suka Berdebat, Sifat-sifat Konflik dalam Astrologi Cina
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan di tubuh Polri adalah hal yang biasa.
"Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Dalam mutasi ini, Kapolda Aceh sebelumnya, Irjen Ahmad Haydar, digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri.
Achmad Kartiko kini ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
BACA JUGA:Simak Nih! Ini Update Tarif Tol Trans Sumatera 2023 untuk Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar
BACA JUGA:7 Zodiak Perempuan yang Sulit Terikat Meski Sudah Punya Pasangan
Selain itu, terdapat dua jabatan Wakapolda yang mengalami mutasi. Pertama, Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.
Brigjen Syamsul Bahri dimutasi karena memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Heri Sulistianto, yang juga memasuki masa pensiun, digantikan oleh Brigjen Awi Setiyono.