Kota Jambi menduduki posisi ke empat kota paling berpolusi di Indonesia hari ini.
Dengan kategori kota paling berpolusi di Indonesia itu, kualitas udara di Kota Jambi tak sehat.
Ini sebagaimana dikutip dari situs iqair.com, pada Selasa 26 September 2023.
BACA JUGA:10 Strategi Penggunaan Dana KUR 2023 untuk Kembangkan Usaha
BACA JUGA:Hari Kedua Kerja, Pj Bupati Merangin Sidak ke Kantor-kantor Pelayanan
Kota Jambi, dengan indeks kualitas udara 147 AQI US, dengan polutan utama PM2.5 dan tingkat polusi udara, tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Dengan kualitas udara yang tidak sehat, dari website IQAir, disarankan untuk dapat mengenakan masker di luar, menyalakan penyaring udara, menutup jendela anda untuk menghindari udara luar yang kotor, dan hindari aktivitas outdoor.
Tingkat polusi udara yang tidak sehat adalah isyarat serius yang harus diwaspadai.
Dampaknya dapat berpotensi buruk bagi kesehatan manusia, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan masalah pernapasan.
BACA JUGA:Penting! Sebelum Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Pastikan Tidak Melakukan Ini
BACA JUGA:Selain BPKB Kendaraan, 5 Jaminan Ini Bisa untuk Mengajukan KUR BRI 2023
Namun, kondisi ini menurun dibandingkan hari sebelumnya, Senin 25 September 2023, di mana Kota Jambi menjadi kota yang paling berpolusi nomor tiga se-Indonesia, pada Senin 25 September 2023.
Di mana, kualitas udara di Kota Jambi telah diklasifikasikan dengan tingkat polusi udara tidak sehat, dengan indeks kualitas angka 157, dan polutan utama PM2,5.
PM2.5 adalah partikel kecil dalam udara yang dapat menciptakan dampak serius pada kesehatan manusia ketika terhirup.