JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - KaKanwil Kemenkumham Jambi, Adnan bersilaturahmi dan membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergisitas dengan Kapolda Jambi, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam kunjungan itu, Kakanwil turut didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama, di antaranya Kepala Divisi Imigrasi, Amrizal, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili.
Kedatangan Kakanwil beserta rombongan kali ini disambut dengan hangat oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dan Kabid Hukum Polda Jambi, Kombes Pol John H Ginting.
Tujuan utama dari kunjungan kali ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan perkenalan antara KaKanwil Kemenkumham Jambi yang baru, M Adnan, dengan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.
BACA JUGA:Pria yang Rampok Toko Emas dengan Pistol Mainan Dikabarkan Kepala TU Puskesmas di Batang Masumai
BACA JUGA:Ngaku sebagai Pejabat di Dinkes Merangin, Pria Ini Rampok Toko Emas dengan Pistol Mainan
Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Polda Jambi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi.
Dalam kunjungan dan silaturahmi ini, kedua institusi penegak hukum sepakat untuk bekerja bersama dalam mengatasi isu keamanan di wilayah Provinsi Jambi.
Ini mencakup dukungan Kepolisian Daerah Jambi dan jajarannya dalam memastikan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Jambi.
Selain itu, mereka juga membahas permohonan perpanjangan izin penggunaan senjata api di lembaga tersebut.
BACA JUGA:6 Shio yang Bakal Panen Cuan Maksimal di Bulan Oktober 2023, Keuangan Aman Terkendali
BACA JUGA:Rezeki Makin Melimpah, Keuangan Top Banget, Ini 3 Shio Beruntung di Pertengahan Oktober 2023
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara KaKanwil Kemenkumham Jambi, Divisi Pemasyarakatan, Kapolda Jambi, dan Kabid Hukum Polda Jambi.
Kegiatan silaturahmi ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan kerja sama dalam mendukung keamanan dan perbaikan sistem hukum di Provinsi Jambi.
Hasil dari pertemuan ini akan dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, serta pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM RI. *