"Kami berharap, ini segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Kami minta di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Perbub nya, Calon Kades yang kedapatan berbuat curang dengan money politik bisa di Diskualifikasi," harapnya.
BACA JUGA:Puluhan Logistik di KPUD Muaro Jambi Rusak
BACA JUGA:Puluhan Aset Pemkab Batanghari Segera Dilelang
"Sekali lagi, kami minta pihak Panitia Pilkades baik tingkat, Desa Kecamatan hingga pihak Kabupaten dan Kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami ini," timpalnya. *