"Kami berharap, ini segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Kami minta di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Perbub nya, Calon Kades yang kedapatan berbuat curang dengan money politik bisa di Diskualifikasi," harapnya.
BACA JUGA:Muhammad Hasbi Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Muay Thai Merangin
BACA JUGA:Lakalantas di Desa Niaso, Anggota TNI Meninggal Dunia
"Sekali lagi, kami minta pihak Panitia Pilkades baik tingkat, Desa Kecamatan hingga pihak Kabupaten dan Kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami ini," timpalnya. *