MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENENT.CO.ID - Samsat Bungo bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bungo menyelenggarakan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor kepada Ibu Persatuan Dharma Wanita Kabupaten Bungo di Gedung Dharma Wanita pada Senin 13 November 2023.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ibu Sekda, istri kepala OPD, istri kepala 17 kecamatan se-kabupaten Bungo, serta kepala Samsat, Pimpinan Jasa Raharja Bungo, dan Satlantas Bungo.
Kepala UPTD Samsat Bungo, Drs Musdarson, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang Program Pemutihan Pajak yang berlaku selama 2 bulan kepada ibu yang tergabung Persatuan Dharma Wanita Kabupaten Bungo.
Musdarson menyampaikan apresiasi kepada para ibu yang hadir, sebagian di antaranya telah menunjukkan ketaatan dalam membayar pajak kendaraannya.
BACA JUGA:Harus Tahu, Ini 12 Tips Memulai Bisnis untuk Pemula
BACA JUGA:8 Zodiak Perempuan yang Paling Perfeksionis dalam Mengurus Bisnis
Ia berharap bahwa sosialisasi ini dapat membuat para ibu menjadi penggerak di lingkungan mereka, menyampaikan informasi tentang program pemutihan pajak kendaraan agar tidak terlewatkan.
"Kita ingin melalui sosialisasi ini masyarakat mengetahui bahwa ada program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Jambi yang memberikan berbagai keringanan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program ini," ujar Musdarson.
Dengan semangat dari Persatuan Dharma Wanita Kabupaten Bungo, diharapkan program pemutihan pajak kendaraan ini dapat mencapai lebih banyak masyarakat, mendukung kepatuhan dalam pembayaran pajak, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat. *