Baru, sekitar pukul 14.33 wib baru dikirim setelah keluarga pasien menanyakan ke Dirut RSUD KH Daud Arif Kualatungkal, Sahala. Parahnya, PDF yang dikirimkan itu ternyata salah nama. Yang seharusnya Fajar Septiadi menjadi Fajar Saputra.
BACA JUGA:Korem 042/Gapu Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
BACA JUGA:6 Tips Perawatan untuk Kulit Putih dan Cerah, Auto Bikin Pangling
Meski demikian, karena waktu sudah tidak ada, maka keluarga tak bisa lagi untuk mengajukan operasi di RSUD Raden Mattaher Jambi akibat keterlambatan dokumen tersebut.
Eko menilai, RSUD KH Daud Arif Kualatungkal seperti tidak memilki standar operasional rujukan.
Misal kata dia, kalau pasien rujukan kecelakaan, maka semua dokumen harus benar-benar disiapkan. "Jadi keluarga pasien yang orang awam tidak harus bolak balik urus ini," keluhnya.
"Ya, akhirnya harus ditunda besok. Kita ini orang awam. Yang faham soal dokumen rujukan kan pihak rumah sakit. Apakah rumah sakit itu tidak memilki SOP untuk melakukan rujukan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN, Kok Bisa?
BACA JUGA:Candu Judi Online, Sales di Kota Jambi Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp58 Juta
Untuk itu, dia meminta kepada Bupati Tanjab Barat Anwar Sadar untuk melakukan evaluasi atas kinerja RSUD ini. Kalau hari ini kejadian seperti ini saja dibiarkan apakah harus ada kejadian lain yang berakibat fatal.
"Ini pertanda pengawasan pelayanan di rumah sakit tidak optimal, dan tidak memilki SOP. Padahal saat rujukan pakai ambulans RSUD dan didampingi tenaga medis, kalau masih kecolongan gini kan kacau ini. Ini terkait dengan pertolongan terhadap pasien apalagi rujukan," kata dia. *