Ini Kata Megawati Terkait Keputusan MKMK Copot Anwar Usman Sebagai Ketua MK

Senin 13-11-2023,22:31 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Risza S Bassar

Padahal konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.

BACA JUGA:SMAN 5 Kota Jambi Diserang, Pagar Sekolah Rusak, 1 Orang Diamankan

BACA JUGA:Elektabilitas Naik Signifikan, Milenial dan Gen Z Sambut Positif Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres Prabowo

Kata Megawati, konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh.

"Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya MKMK telah menyatakan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.

Anwar Usman dijatuhi sanksi dengan pemberhentian dari jabatan dari Ketua MK.

BACA JUGA:6 Shio yang Garis Tangannya Punya Keuangan Berlimpah Lewat Bisnis, Siapa Saja?

BACA JUGA:Bupati Batanghari Fadhil Arief Tutup Kejurprov Balap Motor Batanghari Cup Race Tangguh 2023

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang pembacaan putusan mengatakan, bahwa hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Ini sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

MKMK pun menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim terlapor. *

Artikel ini juga tayang di disway.id dengan judul MKMK Copot Anwar Usman, Megawati: Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi Indonesia

Kategori :