Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris saat diwawancarai sejumlah awak media, menyebutkan jika NPHD tersebut sudah ditandatangai oleh beberapa daerah, kemudian yang belum menandatangani NPHD tersebut satu daerah yakni, abupaten Merangin.
BACA JUGA:Pj Bupati Aspan Buka Peringatan HKN ke-59 di Rimbo Ilir, Dinkes Tebo Gelar Pelayanan Kesehatan
BACA JUGA:SKK Migas-PetroChina dan BPBD Tunjuk SMPN 5 Tanjab Timur Sasaran Sosialisasi Sekolah Aman Bencana
"Ya ini merupakan tanggung jawab kami, pemerintah daerah untuk menyiapkan dana pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2024. Kalau untuk Pileg dan Pilpres itu semua dana pusat. Maka sesuai arahan Mendagri tahun 2023 ini, pemerintah sudah harus menganggarkan 40 persen, kemudian sisanya 60 persen dianggarkan tahun 2024," ungkap Gubernur Jambi Al Haris.
Sementara itu terpisah, Ketua KPU Merangin Shobirin dikonfirmasi tak menampik, bahwa Nota Perjanjian Hibah Daerah atau suntikan dana daerah untuk KPU belum ditandatangani.
"Terkait NPHD itu bukan belum ditandatangani tapi belum ada kesepakatan tertulis," kata Shobirin, Minggu 12 November 2023.
Dikatakan Shobirin, untuk pelaksanaan Pemilukada yang ideal dengan anggara Rp3 milyar itu dianggap belum mencukupi.
BACA JUGA:Anniversary Rumah Kito Resort Hotel Jambi ke 9, Sekaligus Grand Launching Villa Rumah Kito
BACA JUGA:Intip Cara Zodiak ini Berpenampilan Awet Muda
"Untuk Pelaksanaan pemilu yang ideal jumlah segitu (33 milyar rupiah - red) belum mencukupi, kalau sekedar melaksanakan pemilu Rp20 M jugo cukup tapi iyo, gaji PPK, PPSnyo 500 ribu, itulah contohnya," ujarnya.
Diketahui, KPU Merangin sebelumnya mengajukan Dana Pilkada 2024 sebesar Rp36 miliar, namun karena keterbatasan anggaran angka itu mengerucut menjadi Rp33 miliar lebih.
Meski berkurang, dana Pemilukada serentak 2024 yang diusulkan KPU Merangin masih terbesar jika dibandingkan dengan 11 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi.*