Sebelumnya, Ditlantas Polda Jambi mencabut penghentian mobilitas angkutan batu bara pada 17 November 2023.
BACA JUGA:Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman, Damai dan Bermartabat, Ini Pesan Kapolda Jambi
BACA JUGA:Bagaimana Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2024? Ini Analisa Intelijen Hendropriyono
Truk batu bara dibolehkan lagi beroperasi. Polda memberlakukan sistem ganjir genap truk batu bara yang keluar dari mulut tanbang.
Diharapkan sistem ganjil genap ini bisa mengatasi kemacetan. *