Tiga Kali Berturut Kota Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Kamis 16-11-2023,07:58 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Gita Savana

“Visitasi ini adalah tahap akhir dari kegiatan monev yang telah dilaksanakan secara online sebelumnya oleh badan publik. Serta guna memastikan data-data yang telah di sajikan pada saat pengisian kuesioner, sesuai dengan kondisi di lapangan. Di samping itu kami ingin melihat apa saja strategi dan inovasi badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi ditempatnya masing-masing,” ujar Ahmad Taufiq Helmi (ATH), Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Penting untuk Pasangan Baru, Ini Tips Mengatur Keuangan Setelah Menikah

BACA JUGA:Aman dan Menyehatkan, Ini 5 Olahraga untuk Ibu Hamil, Bangun Kekuatan Tubuh

Proses penilaian dalam visitasi tersebut terang ATH, dilakukan secara profesional, independen dan objektif. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen Keterbukaan Informasi Pemkot Jambi, yang menjadikan indikator keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi sebagai tolak ukur dan target Indikator Kinerja Utama (IKU) Diskominfo Kota Jambi.

Hal itu pula yang menguatkan komitmen Pemkot Jambi dalam menjaga keterbukaan informasi publik di Kota Jambi. Komitmen itu juga dibuktikan dengan political will kepala daerah Kota Jambi yang menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan yang menjadi legal standing pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Jambi.

Selain itu, pengalokasian dana yang relatif besar bagi layanan informasi publik disemua OPD Pemkot Jambi, menjadi bukti bahwa Pemkot Jambi menjamin terselenggaranya keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. Selain didukung dengan kebijakan dan alokasi anggaran, inovasi juga menjadi basis utama penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kota Jambi.

Diskominfo Kota Jambi merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama badan publik Pemerintah Kota Jambi. Sebagai PPID Utama, Diskominfo menaungi berbagai PPID Pembantu di bawah naungan seluruh OPD Pemkot Jambi.

BACA JUGA:Habis Begadang Baiknya Makan Makanan ini, Jangan Salah

BACA JUGA:Makanan Manis juga Dapat Sebabkan Penyakit Jantung, Cek Faktanya

Kota Jambi menjalankan 4 platform keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Layanan Call Center 112 Kota Jambi untuk layanan kegawatdaruratan, Sikesal untuk pelaporan terkait keluhan layanan publik, SP4NLAPOR milik pemerintah pusat yang linear sejalan dengan Sikesal, serta PPID Kota Jambi berbasis web dan mobile. Selain itu Kota Jambi memiliki super app Sikoja yang berisi berbagai layanan dan informasi publik hanya dalam satu aplikasi.

Monev Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah Kota Jambi menjadi badan publik yang satu-satunya memperoleh predikat tertinggi “Informatif” selama tiga tahun berturut-turut di Provinsi Jambi. Pada tahun 2023, Kota Jambi juga didaulat mewakili Provinsi Jambi, masuk 10 besar nasional dalam ajang penghargaan Tinarbuka 2023. *

 

Tags :
Kategori :

Terkait