Bupati Bungo Serahkan Santunan Program BPJS Ketenagakerjaan di Dusun Sungai Beringin

Senin 27-11-2023,11:20 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Edo Adri

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bupati Bungo bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo melakukan penyerahan santunan program BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan Santunan Jaminan Kematian dan beasiswa Bagi Pekerja Rentan Dusun melalui Program Gerakan Dusun Membangun (GDM) Dusun Sungai beringin, Alm Agusriawan diserahkan ahli waris Hamidah pada acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Bungo diruang aula bapeda Senin 27 November 2023.

Acara Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Bungo H. Mashuri  didampingi  oleh Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Dimas Agung Ibrahim kepada ahli waris yakni Alm Agusriawan dengan besaran santunan JKK dan Beasiswa Rp 217.500.000 terdiri dari Santunan JKK Rp 70.000.000 dan Beasiswa 2 orang anak (Maks) Rp 147.500.000.

Pps. Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Dimas Agung Ibrahim menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Alm. Agusriawan.

BACA JUGA:Cek! Ini Harga Kredit HP iPhone 15 Series, Cicilan Mulai Rp600 Ribuan

"Kami turut berbela sungkawa dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum." ungkap Dimas

Menurut Dimas Agung Ibrahim, mengatakan kita memberikan santunan jaminan program BPJS ketenagakerjaan, ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa negara berkomitmen hadir memberikan perlindungan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, dimana kali ini peserta tersebut merupakan pekerja rentan yang terdaftar melalui program Gerakan Dusun Membangun (GDM) dan salah satu Peserta meninggal dunia.  semoga ini menjadi contoh dan mendorong masyarakat terutama masyarakat pekerja untuk lebih peduli terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dimas agung Ibrahim juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.*

Tags :
Kategori :

Terkait