Kemudian, 19 hingga 25 November keterisian Intensive Care Unit (ICU) sebesar 0,4 persen. Sementara itu kata dia, keterisian tempat tidur non-kritis covid-19 sebesar 0,9 persen.
BACA JUGA:Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Sinar Anugerah Sukses
Lanjutnya, pada 19 hingga 25 November, dilaporkan total 4 varian baru Omicron yang seluruhnya terdiri dari Variants of Concern (VOC).
Dr Muhammad Radzi menambahkan, kasus komulatif terjangkit virus SARS-CoV-2 yang dikategorikan VOC dan Variant of Interest (VOI) sebanyak 28.102 kasus dan menyebutkan dari total yang terdeteksi, 27.297 kasus merupakan VOC dan 805 kasus adalah VOI.
Dia kemudian mengatakan, bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melaporkan munculnya varian baru Omicron, dengan BA.2.86 yang pertama kali dilaporkan pada 24 Juli 2023.
"Ini tergolong VOI dan hampir 46 negara telah melaporkan varian tersebut. Namun, tidak ada perubahan klinis dan tingkat keparahan yang diakibatkannya. Di Malaysia, saat ini sudah ada dua kasus BA.2.86 yang dilaporkan," kata Dr Muhammad Radzi.
BACA JUGA:HOKI! Ini Ramalan Keuangan, Karir, dan Percintaan Shio Kerbau di Tahun 2024
BACA JUGA:Banjir di Remah Mendaluh Tanjab Barat, Puluhan Warga Mengungsi
Kasus tersebut lanjutnya, terdeteksi melalui skrining gejala dan kedua kasus tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri dalam waktu 14 hari sejak gejala muncul.
Mereka yang terdeteksi ini, menurutnya telah dirawat sebagai pasien rawat jalan dan dalam kondisi stabil.
Meski terjadi peningkatan kasus covid-19, Dr Muhammad Radzi mengatakan situasi tetap terkendali dan tidak membebani fasilitas kesehatan yang ada.
Lanjutnya, Kementerian Kesehatan akan terus memantau situasi dan variannya dari waktu ke waktu.
BACA JUGA:Hoki Luar Biasa! Ini 3 Shio Paling Beruntung dalam Keuangan 6 Desember 2023, Termasuk Shio Kerbau
“Petugas kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta diimbau untuk waspada dengan meningkatnya kasus, terutama pasien dengan gejala pernafasan akut terutama pada kelompok risiko tinggi,” kata Dr Muhammad Radzi.