BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua orang perempuan warga Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau menjadi korban penikaman di pinggir jalan Talang Sekuang Desa Muaro Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Jumat 15 Desember 2023.
Informasi yang dihimpun , kedua korban merupakan ibu bernama NS dan anak perempuannya yang berumur sekitar 20-an tahun.
"Kedua korban merupakan ibu dan anak, namonyo Nurasiah, kalo anaknyo berumur 22 tahun," kata Wan warga Desa Benteng.
Ditambahkannya, diduga pelaku merupakan mantan suami korban, pelaku melarikan diri setelah menikam korban dengan pisau.
BACA JUGA:Sambut Akhir Tahun, Hyundai Tawarkan Pilihan Kendaraan Impian dengan Promo Menarik
BACA JUGA:Bangun Infrastruktur Sepak Bola yang Modern, Prabowo Dinilai Punya Kontribusi Besar untuk Tanah Air
"Pelaku itu mantan suami korban (NS) menggunakan motor revo kabur arah Bangko, kalo anaknya itu anak tiri pelaku. Korban tewas menderita luka tusuk di bagian perut, ibunya juga kena tikam dan dilarikan ke RSUD Bangko," sebutnya.
Meski demikian, belum diketahui motif pelaku yang tega menghabisi nyawa anak tirinya dan menikam mantan istrinya dengan keji.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sungai Manau IPTU M Yusuf, beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap Tersangka yang identitiasnya sudah diketahui, dan sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka yakni SE (53) berhasil diamankan didepan Polsek Bathin VIII Sarolangun .
BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo Gelar Apel Siaga Kelistrikan Natal dan Tahun Baru 2024
BACA JUGA:Cek, Ini 10 Pilihan Cemilan Sehat untuk Gaya Hidup yang Lebih Baik
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal peritiswa pembunuhan tersebut dan menyebutkkan bahwa tersangka saat ini sudah berhasil diamankan di Polres Merangin.
“Baik, untuk diketahui bahwa tersangka sudah berhasil kami amankan pada saat yang bersangkutan berusaha melarikan diri setelah kejadian. Namun berkat informasi yang cepat masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan, akhirnya tersangka berhasil diamankan di depan Polsek Bathin VIII Sarolangun,” ujar Kapolres.
Kapolres manambahkan bahwa dari hasil introgasi sementara, tersangka merupakan mantan suami siri dari korban SR (53), sedangkan terkait penyebab maupun motif dari peristiwa tersebut, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.*