JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Peristiwa ibu hamil kena peluru nyasar oknum polisi Polres Tanjab Barat, langsung sampai ke Polda Jambi.
Tak menunggu waktu lama, Bid Propam Polda Jambi langsung turun ke Kabupaten Tanjab Barat, untuk melakukan investigasi terkait kasus ibu hamil kena peluru nyasar itu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Senin 18 Desember 2023, tentang kasus ibu hamil kena peluru nyasar.
"Tim dari Bid Propam Polda Jambi diturunkan untuk melakukan investigasi," kata Kombes Mulia.
BACA JUGA:Percepat Pemulihan, Ini 10 Makanan yang Baik Dikonsumsi Ketika Sakit
BACA JUGA:Sering jadi Pertanyaan, Kapan Bayi Boleh Minum Air Putih? Ini Penjelasannya
Lanjutnya, nanti jika hasil investigasi ditemukan ada pelanggaran SOP oleh personel Polres Tanjab Barat, tentu akan ada sanksi disiplin atau kode etik sesuai aturan.
Lanjut Kombes Mulia, saat ini si korban sendiri dalam perawatan di RS Bhayangkara Jambi dan dalam kondisi normal serta stabil dan sadar.
Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli juga mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran terkait SOP, maka akan ada sanksi.
"Apabila kita temukan pelanggaran terkait SOP dan sebagainya, tentunya akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
BACA JUGA:Awas! Ini 8 Tanda Orang Sedang Berbohong kepada Anda
BACA JUGA:Diduga Tangkapan Narkoba, Peluru Nyasar Milik Oknum Polisi Malah Mengenai Ibu Hamil di Tanjab Barat
Sebelumnya, melalui video berisi pernyataannya, AKBP Padli mengatakan pihaknya sebagai Kapolres Tanjab Barat telah bertemu dengan pihak keluarga, suami dan orang tua ibu hamil yang terkena peluru.
"Kami sebagai pimpinan (Polres Tanjab Barat) sudah beretemu pihak keluarga, suami, orang tua yang bersangkutan," kata dia.
Lanjut AKBP Padli, dia menyampaikan permohonan maaf. "Dan tentunya kami akan menanggung semua biaya pengobatan yang bersangkutan sampai nanti dinyatakan sembuh," kata dia.