Menurut Nuhruddin, awal mulanya menurut versi korban dirinya dipukul orang, namun versi pelaku dirinya di tantang korban tiga lawan satu.
BACA JUGA:Darmawan Prasodjo Raih Green Leadership Utama Award, PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023
BACA JUGA:Awas..!! Jalan Jalur Dua di Bukit Tengah Kerinci Amblas hingga 30 Meter
"Kalau berani maju, tiga lawan satu," ujar Kepsek saat menanyakan ke pelaku.
Kepsek menambahkan, tidak ada satu pun yang diberhentikan di sekolah dkarenakan salah salah pihak tidak melakukan bullying atau pun merampas uang orang lain.
"Semua peraturan ada disekolah, jika ada pelanggaran kita tindak tegas," imbuhnya.*