KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris menghentikan operasional angkutan batu bara di Jambi yang menggunakan jalan umum menimbulkan reaksi keras.
Terakhir, aksi yang dilakukan para sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi pada hari Senin 22 Januari 2024 berujung anarkis.
Para peserta aksi malah melakukan pengerusakan di Kantor Gubernur Jambi.
Sejumlah kaca di Kantor Gubernur Jambi, pecah akibat aksi dari para sopir angkutan batu bara tersebut.
BACA JUGA:Demo Sopir Truk Batu Bara Jambi Ricuh, Ini Penyebabnya
Kejadian ini pun banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Hasan Mabruri, Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Merangin (PKM) Jambi, meminta Kapolda Jambi bertindak tegas.
Dia berharap, aparat kepolisian bisa menangkap para perusak Kantor Gubernur Jambi.
“Kami meminta Kapolda Jambi menindak tegas para perusak, tidak ada alasan pembenaran dari aksi perusakan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Maruarar Sirait Jadikan Prabowo dan Jokowi Sebagai Contoh Kerukunan
BACA JUGA:Pemprov Jambi Kembali Lakukan Pemutihan Pajak, Catat Tanggalnya
Ia mengatakan, sikap Gubernur Jambi Al Haris menghentikan operasional angkutan batu bara yang melewati jalan umum bukan keputusan yang tidak berdasar.
“Selama ini mereka sudah diberi ruang. Tapi apa, jalan umum macet, susah diatur dan meresahkan masyarakat umum. Keputusan Gubernur ini untuk melindungi masyarakat luas,” tambahnya.
Seharusnya para sopir berunjuk rasa kekantor perusahaan batu bara, agar mereka mempercepat membangun jalan khusus tambang.