Meskipun Taslimah tidak memberikan rincian spesifik, ia menekankan bahwa alasan cerai masih bersifat global.
Terikat dalam perkawinan, Ria Ricis meminta ditunjuk sebagai pengasuh anak, selain menuntut hak asuh anak (hadhanah).
3. Rencana Sidang
Sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan pada 19 Februari 2024, dengan agenda mediasi.
BACA JUGA:Turun hingga RP 1 Jutaan, Cek Spesifikasi Realme 9 Pro Plus di Februari 2024
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Terbaru Oppo Reno11 5G, Dibekali RAM 8 GB
Hal ini mengisyaratkan upaya penyelesaian damai sebelum masuk ke tahap persidangan.
4. Rumors dan Kondisi Rumah Tangga
Gugatan cerai ini muncul setelah sejumlah rumor keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Tanda-tanda ketidakharmonisan terlihat dari minimnya penampilan bersama dan komentar sindiran di media sosial.
Rumor ini menambah ketegangan sejak kehadiran Teuku Ryan di acara premier film pada 10 Januari 2024.
BACA JUGA:Legal dan Terdaftar di OJK, Ini 7 Pinjol Aman dengan Tenor Panjang dan Limit Besar
BACA JUGA:Wajib Kamu Coba, Ini 4 Cara Alami dan Mudah Melentikkan Bulu Mata
5. Proses Hukum Lanjutan
Taslimah enggan membocorkan rincian nominal nafkah, menjaga kerahasiaan informasi tersebut.
Rencananya, sidang mediasi akan membahas lebih lanjut tentang tuntutan hak asuh anak dan nafkah.