JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Asik! Gaji PNS naik awal Februari 2024.
Yuk cek jadwal cair dan rincian besarannya.
Pemerintah telah merilis peraturan terbaru terkait kenaikan gaji Pegawai Sipil Negara (PNS) di tahun 2024.
Sebagai langkah untuk perbaikan kesejahteraan ASN, pemerintah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen dan 12 persen untuk pensiunan.
BACA JUGA:Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini Alasannya Menurut Pengadilan Agama Jakarta Selatan
BACA JUGA:Cek, Ini Harga Sawit di Jambi periode 2 Februari-8 Februari 2024
Jadwal Pencairan Gaji PNS 2024:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen dijadwalkan cair pada awal Februari 2024.
Pembayaran akan dilakukan secara lengkap selama 12 bulan sekaligus.
Rincian Kenaikan Gaji PNS 2024:
Berikut adalah rincian besaran kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan golongan:
BACA JUGA:Angsuran Terbaru KUR BRI 2024 Kamis 1 Februari 2024, dari Rp 20 Juta hingga Rp 80 Juta
BACA JUGA:11 Tips Jitu Cara Kelola Dana KUR BRI 2024 dengan Baik
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600