JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berita mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap suaminya, Teuku Ryan, tengah mencuri perhatian.
Proses hukum ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa 30 Januari 2024.
Ria Ricis, selain dikenal sebagai seorang YouTuber, juga merupakan selebgram yang sukses dengan jumlah pelanggan mencapai puluhan juta.
Diperkirakan, pendapatannya dari aktivitas di YouTube mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
BACA JUGA:BLT Rp200 Ribu per Bulan untuk Sopir Batu Bara di Jambi Bakal Cair, Ini Penjelasan Pemprov Jambi
BACA JUGA:Kematian Anak Tamara Tyasmara, Diduga Ditenggelamkan, Tagar JusticeForDante Bergaung di Media Sosial
Sebelum menikah dengan Ricis, Teuku Ryan bekerja di sebuah bank BUMN dan rela meninggalkan pekerjaannya di Aceh untuk menetap di Jakarta.
Menurut data dari Socialblade, per tanggal Minggu, 4 Februari 2024, kanal YouTube Ria Ricis (@ricisofficial1795) memiliki 42,5 juta pelanggan.
Dalam 30 hari terakhir, jumlah pelanggannya meningkat sekitar 700.000 orang.
Kanal ini menduduki peringkat kedua di Indonesia dengan total peringkat A-.
BACA JUGA:Syarif Fasha Berbagi dengan Warga Tionghoa Jelang Perayaan Imlek 2024
BACA JUGA:Seluruh Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi Dites Urine Mendadak, Apa Hasilnya?
Selain itu, video di kanal @ricisofficial1795 bahkan sudah ditonton lebih dari 7 miliar kali.
Dari statistik performanya di Socialblade, perkiraan pendapatan bulanan Ria Ricis dari kanal YouTube-nya berkisar antara US$ 37.000 hingga US$ 592.400 atau sekitar Rp 580 juta hingga Rp 9,3 miliar (menggunakan kurs Rp 15.700).
Dalam setahun, pendapatan yang diperkirakan mencapai US$ 444.300 hingga US$ 7,1 juta, atau sekitar Rp 6,7 miliar hingga Rp 111,4 miliar per tahun.