JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hingga kini, api masih berkobar di sumur minyak ilegal kawasan Tahura Batanghari, yang meledak Jumat 9 Februari 2024.
Kejadian ini cukup menarik perhatian warga. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo didampingi Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, langsung mengecek ke lokasi kejadian.
“Pantauan di TKP, pukul 10.12 Wib, Api masih menyala dan cukup besar karena adanya tekanan gas bumi," kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto.
Lanjutnya, area yang mengalami kebakaran lebih kurang 2 hektare. "Saat ini kita sedang koordinasi dengan pihak terkait untuk upaya pemadaman,” ungkap AKBP Bambang.
BACA JUGA:Bawaslu Merangin Imbau Peserta Pemilu Pilpres dan Pileg untuk Tidak Kampanye di Masa Tenang
BACA JUGA:Penuh Keberuntungan, Ini 6 Shio Bakalan Kaya Raya Murah Rezeki Setelah Imlek Gong Xi Fa Cai
Dia mengatakan, kebakaran berawal dari percikan RIG yang sedang melakukan pengelasan sumur diduga milik YT.
Api kemudian menyambar ke sumur milik CR dan BL. Dikarenakan adanya gas dari sumur milik CR sehingga percikan menimbulkan api yang besar karena tekanan gas yang besar dan menghanguskan lokasi sekitar.
Lokasi yang tergolong hutan yang masih rimbun, memudahkan api bergerak dengan leluasa.
Selain itu lokasi dataran tempat terjadinya kebakaran api juga tergolong sulit karena Medan yang berbukit dan hutan, hanya kendaraan motor yang bisa sampai lokasi.
BACA JUGA:Pj Bupati Aspan Dampingi Gubernur Jambi Al Haris Safari Subuh Di Masjid Al Ittihad Tebo
BACA JUGA:Gelegar Maksi
Sebagai informasi kebakaran terjadi di Kawasan Hutan Tahura STS Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Laporan Informasi kebakaran hutan diterima Jumat Malam 9 Februari 2024 pukul 18.30 WIB. Akibat kebakaran tersebut, satu orang meninggal dunia.
Informasi yang diterima jambi-independent.co.id, bahwa untuk korban yang ditemukan ada satu orang meninggal dunia.