Kejadian ini cukup menarik perhatian warga. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo didampingi Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, langsung mengecek ke lokasi kejadian.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Meledak, 1 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Gong Xi Fa Cai, Ini 8 Tradisi yang Dilakukan Warga Tionghoa saat Imlek
“Pantauan di TKP, pukul 10.12 Wib, Api masih menyala dan cukup besar karena adanya tekanan gas bumi," kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto.
Lanjutnya, area yang mengalami kebakaran lebih kurang 2 hektare. "Saat ini kita sedang koordinasi dengan pihak terkait untuk upaya pemadaman,” ungkap AKBP Bambang.
Dia mengatakan, kebakaran berawal dari percikan RIG yang sedang melakukan pengelasan sumur diduga milik YT.
Api kemudian menyambar ke sumur milik CR dan BL. Dikarenakan adanya gas dari sumur milik CR sehingga percikan menimbulkan api yang besar karena tekanan gas yang besar dan menghanguskan lokasi sekitar.
BACA JUGA:Cara Sederhana Hilangkan Stres, Diantaranya Bernapas Dalam
BACA JUGA:Tips Sederhana Membuka Usaha Katering
Lokasi yang tergolong hutan yang masih rimbun, memudahkan api bergerak dengan leluasa.
Selain itu lokasi dataran tempat terjadinya kebakaran api juga tergolong sulit karena Medan yang berbukit dan hutan, hanya kendaraan motor yang bisa sampai lokasi.
Sebagai informasi kebakaran terjadi di Kawasan Hutan Tahura STS Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Laporan Informasi kebakaran hutan diterima Jumat Malam 9 Februari 2024 pukul 18.30 WIB. Akibat kebakaran tersebut, satu orang meninggal dunia.
BACA JUGA:Cara Mudah untuk Dapatkan Tiket Pesawat dengan Terjangkau
BACA JUGA:H Salman: Nasdem targetkan 2 Kursi Untuk DPRD Provinsi Jambi, 6 Kursi Kabupaten Kerinci
Informasi yang diterima jambi-independent.co.id, bahwa untuk korban yang ditemukan ada satu orang meninggal dunia.