Lalu, apakah Anda juga sudah mendapatkan undangan, bagaimana cara mengetahui di lokasi TPS mana kita akan mencoblos?
Bagi Anda yang memiliki hak memilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT), mulai saat ini sudah bisa mengetahui di TPS mana Anda akan melaksanakan pencoblosan.
BACA JUGA:Pengamanan 1.296 TPS di Muaro Jambi, Ratusan Personil Kepolisian Diturunkan
Caranya cukup gampang. Cara cek lokasi TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024 bisa dilakukan secara mandiri via online, melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Anda cukup masuk ke web tersebut. Lalu,
ikuti petunjuk dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau paspor di situs tersebut. Lalu klik pencarian.
Selanjutnya akan muncul di TPS mana kita akan mencoblos dan lokasi pasti berdasarkan titik koordinat.
Anda hanya perlu meng-klik peta tersebut untuk menemukan lokasi TPS tempat kita mencoblos saat Pemilu 2024.
Lokasi TPS Pemilu 2024 akan langsung tersambung dengan Google Maps.
Sehingga memudahkan Anda untuk mencari tahu bagaimana cara ke lokasi TPS termasuk berapa jarak dari rumah atau lokasi saat ini menuju lokasi TPS.
BACA JUGA:Pemilu 2024, PKS Provinsi Jambi Diprediksi Raih Kursi ke 6 di DPR RI Dapil Jambi
BACA JUGA:Ini 7 Dampak Negatif Jika Menyepelekan Kewajiban
Hasil pencarian akan memunculkan nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor serta alamat TPS.
Cek lokasi TPS Pemilu 2024 perlu dipahami terutama bagi mereka yang mengajukan pindah memilih.
Sebab mereka tidak akan lagi terdaftar di TPS yang lama. Mereka akan terdaftar di TPS yang baru sesuai lokasi pindah memilih.