4. Membangun model pembinaan dalam masyarakat yang mencakup :
a. Kemitraan
b. Pelayanan kepada publik
c. Upaya upaya pencegahan secara proaktif dan problem solving
d. Membangun jejaring
5. Menyiapkan aturan aturan sebagai payung hukum dan pedoman yang tercakup dalam : undang undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan kepala kepolisian negara RI, dsb
6. Menjabarkan aturan aturan dalam vademikum, SOP hingga panduan panduan praktisnya
BACA JUGA:Tips Kesehatan saat Memasuki Usia 40 Tahun, Jaga Makanan dan Banyak Gerak
BACA JUGA:Berhati Lembut, Ini 5 Zodiak Paling Pemalu,Cendrung Kurang Percaya Diri
7. Membuat sistem untuk :
a. Standar keberhasilan pelaksanaan tugas
b. Sistem penilaian kinerja
c. Sistem reward and punishment
8. Membuat program program unggulan yang menjadi model pencegahan kejahatan secara berkala dan berkesinambungan
9. Membangun tim transformasi sebagai tim kendali mutu dan supporting team
10. Membuat pilot project dan melakukan pemantauan, analisa dan evaluasi