JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi akibat demo anarkis sopir angkutan batu bara Jambi beberapa waktu lalu masih terus diusut pihak kepolisian.
Terbaru, penyidik Polda Jambi bakal panggil Ketua KS Bara, Tursiman.
Ketua KS Bara, Tursiman bakal dipanggil oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi.
Ketua KS Bara Tursiman dipanggil buntut laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke Polda Jambi atas pengrusakan Kantor Gubernur Jambi.
Hal ini seperti disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution.
Setelah Pemilu 2024 selesai, menurutnya baru akan dilakukan pemanggilan kepada Ketua KS Bara, Tursiman.
"Iya, untuk Ketua KS Bara belum kita panggil," ujarnya, Kamis 15 Februari 2024.
"Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini," tambahnya.
BACA JUGA:Atasi Kulit Kering dan Bersisik dengan 7 Perawatan Kulit Ini
BACA JUGA:Pindah Domisili Kota Jambi, Gubernur Jambi Al Haris Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari
Sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) melaporkan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara ke Mapolda Jambi, Senin 23 Januari 2024.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan batu bara ini pun berlangsung anarkis dan menggila.
Sehingga para sopir angkutan batu bara merusak fasilitas Kantor Gubernur Jambi dengan cara melempari batu.