JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar dan Gerindra, Sutan Adil Hendra (SAH) dan Hasan Basri Agus (HBA), protes terhadap hasil real count di aplikasi Sirekap KPU.
Protes ini disampaikan keduanya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada Senin (19/2/2024).
Tim perwakilan SAH yang dipimpin oleh Syahbandar dan beberapa pengurus partai, bersama dengan tim perwakilan HBA yang dipimpin oleh Syahrasadin, menyebut tidak sinkronnya hasil real count dengan data C1.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, memberikan tanggapan terhadap protes tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari Gerindra dan Golkar.
"Kita sudah menerima masukkan dan saran. Nanti akan kita tindaklanjuti," ucapnya.
BACA JUGA:Percobaan 1 Minggu, Perusahaan Batu Bara Tak Komit, Pemprov Jambi Tutup Lagi Jalur Darat
BACA JUGA:Soal Keraguan Hasil Quick Count, Pengamat: Tak Ada Sejarahnya yang Kalah Senang
Fahrul Rozi menjelaskan bahwa Sirekap hanya merupakan alat bantu dan bukan hasil akhir.
Ia menegaskan bahwa pleno yang dilakukan secara berjenjang merupakan hasil sah sesuai aturan.
"Jadi, Sirekap itu adalah alat bantu. Maka jika ada perbedaan data, silakan disampaikan," tambahnya.
Paul, sapaan akrab Fahrul Rozi, mengajak untuk menyampaikan data yang tidak sinkron kepada pihak yang berwenang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Bakal Buka Lagi Jalur Darat untuk Angkutan Batu Bara, Ini Skemanya
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Rapat Bahas Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jambi, Bakal Dibuka Lagi?
"Kami tidak bisa merubah, karena yang bisa merubah itu KPU Kabupaten," tandasnya.