MUARA TEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan di Kabupaten Tebo, heboh tentang beredarnya rokok ilegal dengan merek AO.
Rokok berwarna putih itu, menurut informasi dijual bebas di Kabupaten Tebo.
Pihak kepolisian pun katanya masih berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kaur Pensat Subbid Penmas Kompol Erwandi mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri hal tersebut.
BACA JUGA:Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Penjelasan Pakar Hukum
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Berbasis SIPD
Informasi tentang peredaran rokok ilegal tersebut, akan disegera ditindaklanjuti.
"Kita koordinasikan informasi tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Tebo," kata Kompol Erwandi, saat dikonfirmasi Jumat 23 Februari 2024.
Kata dia, yang jelas kepolisian tidak akan membiarkan ada hal-hal ilegal ada di Provinsi Jambi.