MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan, turunkan tim untuk memeriksa dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang Kades Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir.
Hal itu dalam menanggapi aduan masyarakat Muara Tabir dan PD AMAN Tebo selaku pendamping dalam konflik masyarakat dengan PT Andika Permata Nusantara.
Di mana Kades Tanah Garo diduga menerima gratifikasi dari PT APN atas konflik lahan yang terjadi saat ini.
Aspan mengatakan pihaknya akan menurunkan tim pada permasalahan Kades Tanah Garo tersebut.
BACA JUGA:Tips Mengatasi Keputihan Bau yang Harus Diketahui Wanita
BACA JUGA:15 Kepala Negara Ucapkan Selamat Kemenangan Prabowo-Gibran, Pengamat: Pengakuan Dunia Internasional
"Sudah kita sepakati, dan kita akan turunkan, pemberian penghargaan dan sanksi kepala desa," kata Aspan, Senin (26/2/2024).
Adapun tim yang diturunkan Pj Bupati Tebo terdiri dari staf ahli bidang pemerintahan, asisten bidang pemerintahan, kadis PMD, inspektorat dan kabag hukum.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, dan menunggi tim bekerja.
"Setelah tim turun, baru nanti akan kita umumkan hasilnya," ujarnya.*