Pleno Kabupaten Berlangsung Hingga Malam, Ini Kata Ketua Bawaslu Tanjab Timur

Rabu 28-02-2024,23:00 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Gita Savana

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jajaran Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur turut serta mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi jasil penghitungan perolehan puara Pemili 2024 tingkat Kabupaten, Rabu 28 Februari 2024.

Di mana, kegiatan ini sendiri dijadwalkan akan berlangsung selaman dua hari kedepan.

Pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten ini dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Tanjab Timur dan dihadiri oleh perwakilan peserta pemilu, Parpol serta di jaga ketat oleh pihak Kepolisian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tarmuzi, saat diwawancarai disela-sela kegiatan ini mengatakan, bahwa sesuai surat pemberitahuan dan jadwal dari KPU Kabupaten Tanjab Timur, bahwa hari pertama pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara dimulai dari wilayah kecamatan terjauh.

BACA JUGA:Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Tanjab Timur Dimulai Dari Kecamatan Terjauh 

BACA JUGA:Menuju Kontestasi Pilgub Jambi 2024, Romi Hariyanto Bertemu dengan Ketua DPW PKS Provinsi Jambi

Yakni Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Berbak dan Kecamatan Rantau Rasau, yang merupakan wilayah di Dapil II.

"Sore tadi pleno untuk wilayah di Dapil II sudah selesai. Kemudian dilanjutkan lagi untuk pleno wilayah yang ada di Dapil I" ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, kemungkinan pleno malam ini berlangsung hingga pukul 00.00 wib.

"Tapi, masih menunggu kesepakatan saksi dan peserta rapat pleno lainnya, untuk kegiatan malam ini akan diselesaikan di jam berapa dan dilanjutkan besok lagi," jelasnya.

BACA JUGA:Pengamat Sebut Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4 yang Diterima Prabowo Sudah sesuai UU 

BACA JUGA:KSO HK-WIKO-BAP Bangun Jalan Tol Trans Sumatera Bayung Lencir-Tempino Seksi 3

Tarmizi juga menuturkan, pihaknya telah mengawasi rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, dan sekarang mulai perekapan di tingkat kabupaten.

Dimana, jumlah TPS di kabupaten ini sebanyak 713 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 174.465 yang tersebar di 11 kecamatan.

Sehingga, jika terdapat persoalan atau hal yang masuk kejadian khusus selama di TPS, seharusnya sudah selesai di tingkat kecamatan.

Tags :
Kategori :

Terkait