Siap-siap, Polda Jambi Bakal Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Ini 8 Prioritas Utama Menurut Dirlantas

Jumat 01-03-2024,15:27 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

4. Melebihi batas kecepatan

BACA JUGA:Data Bawaslu Tanjab Timur Selisih dalam Pleno Tingkat Kabupaten, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Tanjab Timur

BACA JUGA:Ada 5 Redmi Note 13 Series yang Resmi Meluncur, Habis Gajian Langsung Beli

5. Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)

6. Kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek 

7. Kendaraan gunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)

8. Kendaraan yang gunakan plat nomor khusus atau rahasia

BACA JUGA:Bisa Lacak Lokasi Teman, Instagram Kembangkan Fitur Friend Map

BACA JUGA:Waduh, 3 Zodiak Ini Katanya Paling Sulit Membayar Hutang, Mitos atau Fakta?

Dalam kesempatan itu, Kombes Dhafi berharap, agar seluruh pengendara terus menaati aturan lalu lintas yang ada.

Hal ini kata dia, demi keselamatan diri sendiri dan para pengguna jalan lainnya.

"Jangan harus menunggu ada polisi baru taat. Sayangi nyawa kalian," kata Kombes Dhafi. *

Kategori :