4. Melebihi batas kecepatan
BACA JUGA:Ada 5 Redmi Note 13 Series yang Resmi Meluncur, Habis Gajian Langsung Beli
5. Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)
6. Kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek
7. Kendaraan gunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
8. Kendaraan yang gunakan plat nomor khusus atau rahasia
BACA JUGA:Bisa Lacak Lokasi Teman, Instagram Kembangkan Fitur Friend Map
BACA JUGA:Waduh, 3 Zodiak Ini Katanya Paling Sulit Membayar Hutang, Mitos atau Fakta?
Dalam kesempatan itu, Kombes Dhafi berharap, agar seluruh pengendara terus menaati aturan lalu lintas yang ada.
Hal ini kata dia, demi keselamatan diri sendiri dan para pengguna jalan lainnya.
"Jangan harus menunggu ada polisi baru taat. Sayangi nyawa kalian," kata Kombes Dhafi. *