Di tempat terpisah Ketua Bawaslu Tebo Faridatul Husni saat dikonfirmasi mengatakan, kita bersama tim Gakumdu akan segera melakukan rapat.
"Ya ini jelas jelas pelanggaran, namun kita akan rapat tim Gakumdu untuk menentukan langka langkah yang akan kita ambil, apakah ini ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian," kata dia.
Sementara Syamsurizal saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, akan mengkaji dulu bersama penasehat hukum dan partai.
BACA JUGA:iPhone 14 Pro Terbaru Maret 2024 Sedang Turun Harga di iBox
BACA JUGA:Update Harga Hp Vivo Y100 5G, Sedang Turun Harga di Bulan Maret 2024
"Kalau kita lihat hasil sirekap tidak bisa dijadikan pedoman, sehingga cukup sulit kita untuk mengetahui berapa total suara yang kita dapat," kata pria yang akrab disapa Iday ini.
Lanjut Iday, dia menerima apapun hasil akhir dengan legowo. Dia juga menegaskan tidak mempunyai satu saksi pun di TPS maupun PPK dan KPUD dalam pilleg 14 februari lalu.
"Dan saat ini saya menerima hasil pleno KPUD Tebo," kata dia.