Pencari Kerja, Ini Rincian Formasi Calon Hakim di Rekrutmen CPNS 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Selasa 05-03-2024,13:59 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) selalu menarik perhatian utama setiap tahunnya di Indonesia.

Tahun 2024 ini, pemerintah telah mengumumkan bahwa selain formasi untuk guru dan tenaga kesehatan (Nakes), terdapat pula formasi untuk calon hakim pada seleksi CPNS 2024.

Keputusan ini menunjukkan pentingnya penyediaan personel berkualitas untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor, termasuk peradilan.

Efisiensi dan kualitas penyelenggaraan peradilan merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas hukum dan keadilan di negara mana pun.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Uji Coba Angkutan Batu Bara Lewat Jalur Darat, Truk yang Terdaftar Boleh Melintas

BACA JUGA:Pj Bupati Kerinci Hadiri Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia

Kebutuhan akan calon hakim yang kompeten dan berintegritas menjadi sangat krusial dalam konteks Indonesia.

Formasi calon hakim dalam CPNS 2024 mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa lembaga peradilan memiliki sumber daya manusia yang memadai.

Kalian tertarik untuk ikut seleksi calon hakim di rekrutmen CPNS 2024 nanti?

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, berikut adalah rincian formasi calon hakim dalam CPNS 2024:

BACA JUGA:Bukber di Dapur Ramadan di Hotel Rumah Kito, Beli 10 Gratis 1 dan Dapatkan Doorprizes Menarik

BACA JUGA:Wakapolres Jajaran dan Puluhan Personel Ikuti Pelatihan Menulis Berita dari Humas Polda Jambi

1. Persyaratan Umum:

Calon hakim yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Termasuk kewarganegaraan Indonesia, batas usia maksimum, lulus ujian kompetensi, dan persyaratan lainnya.

Kategori :