JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembangunan Fisik gedung Islamic Center telah selesai dibangun tinggal lagi pembebasan tanah untuk area parkir yang belum disiapkan gedung yang menghabiskan dana 18 miliar lebih tersebut sampai saat ini belum diputuskan siapa yang akan mengelola gedung Islamic center tersebut.
Proyek yang dibangun sejak 2017 dan tuntas tahun 2023 tersebut masih belum sempurna karena terkendala dengan halaman parkir yang nyaris tidak tersedia.
Sehingga proyek tersebut dinilai gagal di perencanaan. Hingga saat ini belum diketahui OPD mana yang akan mengelola gedung belasan miliar tersebut.
Kabid Asset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kerinci, Yasser, dikonfirmasi mengatakan bahwa Gedung Islamic center saat ini masih asset Dinas PUPR Kab. Kerinci karena yang membangun PUPR.
BACA JUGA:Berantas Mafia Tanah, Polda Jambi dan BPN Provinsi Jambi Tingkatkan Sinergi
"Saat ini Islamic center masih tercatat di PUPR Kerinci belum ada serah terima, dirinya tidak tahu siapa yang akan mengelola,”jelasnya
Sementara itu, Sekda Kerinci, Zainal Efendi, dikonfirmasi via ponselnya ditanya soal gedung Islamic Center nantinya siapa yang akan mengelola, dia mengatakan belum ditentukan siapa yang akan mengelola nanti akan dikaji.
"Belum diputuskan siapa yang akan mengelola karena belum semuanya siap saat ini masih di Dinas PUPR Kab. Kerinci karena mereka yang bangun, belum ada yang mengelola nanti kita kaji betul,”jelasnya.
Pembangunan Islamic center menghabiskan dana hingga 18 miliar dapat sorotan dariKementerian PUPR Untung Yasril, Ahli Madya Pembina Jasa Konstruksi dan Penilai Ahli Kegagalan Bangunan Kementerian PUPR, karena dinilai pembangunan Islamic center belum menjadi prioritas karena masih banyak dinas yang belum punya kantor.
BACA JUGA:Kasus Kematian Santri Ponpes Tebo, Polres Tebo Buat Laporan Terkait Perbedaan Keterangan Dokter
“Pembangunan Islamic center untuk siapa dibangun. siapa yang akan menjadi pengelola, saya dapat kabar kalau rencana pembangunan Islamic center dalam rangka menyambut MTQ tingkat Provinsi namun setelah siap tidak dapat digunakan karena lahan parkir tidak tersedia, artinya pembangunan Islamic center ini sudah salah perencanaan, masih banyak dinas yang belum punya kantor permanen dan masih menumpang yang seharusnya jadi prioritas bupati kepala daerah, ,”jelasnya.
Untung Yasril menilai Bupati dan Kadis PUPR Kabupaten Kerinci harus bertanggung Jawab terhadap proyek Islamic Center yang tidak berfungsi.
“Dan proyek tersebut diduga menjadi pemborosan keuangan daerah dan akan menimbulkan kerugian negara Rp 18 miliar,"jelasnya.*