"Itu pengakuan pelaku, karena kesal ditagih hutang oleh korban," kata sumber yang tak mau disebut namanya itu.
Dari situ lah, pelaku dan rekannya melancarkan aksi keji mereka hingga merenggut nyawa AH.
Polisi yang akhirnya berhasil menemukan siapa saja pelaku dalam kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin ini, langsung menahan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
BACA JUGA:Update Harga iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 Terbaru di iBox Maret 2024
BACA JUGA:KUR BRI 2024: Pinjaman Rp 30 Juta Cicilan Hanya Rp 500 RIbuan Saja
Tak hanya itu, rekonstruksi pun langsung dilakukan oleh penyidik Polres Tebo, untuk lebih memperjelas kasus ini.
Rekonstruksi ini dimulai sekitar pukul 14.00 hari Jumat tanggal 22 Maret 2024, di lokasi kejadian yaitu Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Provinsi Jambi.
Di lokasi, terlihat Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut. Termasuk 2 tersangka.
Sayangnya, awak media tak bisa mengikuti jalannya rekonstruksi secara langsung.
BACA JUGA:Abu Jahal sang Pembenci Muhammad, Ketika Diam diam Dengarkan Rasulullah Baca Alquran
BACA JUGA:Jangan Lakukan, Ini 7 Kebiasaan Bikin Anda Tak Bisa Dipercaya
Informasi yang didapat dari sumber mengatakan, ada sekitar 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Dimulai dari kamar korban dan tersangka di lantai 2, hingga di lokasi kejadian, yaitu balkon lantai 3.
Dalam gambar yang diterima redaksi jambi-independent.co.id, terlihat salah satu adegan yaitu tersangka sedang mengarahkan kayu ke kepala korban, AH (13).
Sebelumnya, 2 pelaku kasus kematian santri di pondok pesantren (ponpes) Tebo, Provinsi Jambi, telah ditetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA:Hari Hati, Ini 5 Zodiak Pendiam Ternyata Miliki Hati Kejam