Soal Dugaan TPPO Modus Ferienjob di Jerman, Ini Penjelasan UNJA

Selasa 26-03-2024,22:23 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Keempat belas, Terkait dengan status Prof. Sihol Situngkir, secara administratif merupakan guru besar di FEB Universitas Jambi.

Namun saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain. 

Kelima belas, Dalam kegiatan Ferienjob ke Jerman ini, Prof. Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT. SHB.

BACA JUGA:Melalui Teknologi Modifikasi Cuaca, Smart Aviation Dukung Penanggulangan Bencana Cuaca di Indonesia

BACA JUGA:Simple dan Sederhana, Ini 7 Cara Sederhana Tampak 10 Tahun Lebih Muda

Keenam belas, Terkait status tersangka Prof. Sihol Situngkir, Universitas Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi.

Ketujuh belas, Selanjutnya Universitas Jambi akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ferienjob ini, dan akan memberikan bantuan/pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mashasiswa.

Kedelapan belas, Rektor memastikan tidak melanjutkan MoU antara Universitas Jambi dan PT. SHB. 

Itulah penjelasan dan informasi resmi terhadap berita yang sedang berkembang mengenai keikutsertaan mahasiswa Universitas Jambi dalam program Ferienjob ke Jerman.

 

 

Kategori :