Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Larang ‘Titip Menitip’ PPDB

Kamis 25-04-2024,20:00 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi bersiap membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

PPDB untuk SMA dan SMK direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 23 Juni 2024 mendatang. Sebanyak 62 sekolah SMA dan SMK telah mengajukan usulan koata.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan kecurangan atau titip menitip peserta didik selama proses PPDB berlangsung.

"Pelaksanaan PPDB harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita tidak boleh lagi mengizinkan praktik titip-menitip," tegas Pinto saat diwawancara di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (25/4/2024).

BACA JUGA:Madel Pastikan Maju Pilkada Sarolangun Lewat Jalur Independent

BACA JUGA:Silaturahmi ke Seberang Kota Jambi, Warga Sebut H Abdul Rahman Orang yang Fleksibel dan Tidak Pelit

Pinto menegaskan bahwa titip menitip merupakan pelanggaran terhadap aturan rekrutmen PPDB. "Kita harus mematuhi dan menghormati peraturan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Selain itu, Pinto juga menyoroti konsekuensi negatif dari praktik titip menitip dalam penerimaan peserta baru. Praktik ini tidak hanya menipu peserta lain, tetapi juga berpotensi merugikan anak yang dititipkan.

"Kita harus mempertimbangkan nasib anak-anak tersebut yang seharusnya diterima berdasarkan nilai dan kemampuannya," ungkapnya. *

 

Tags :
Kategori :

Terkait