Pengendara diminta bersabar karena belum ada jalur alternatif di wilayah Betung.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Tutup 5 April, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terpenuhi
Jalur lintas Sumatera di kawasan Betung, Banyuasin, memiliki lebar hanya 6,8 meter. Pemudik di jalur ini bahkan mengaku terjebak macet selama sekitar 5 jam, menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi selama arus mudik.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan bahwa kendaraan truk akan dipinggirkan dan tidak diizinkan melintas.
"Kendaraan truk akan dipinggirkan, tidak boleh melintas," tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo lewat pesan singkatnya pada jambi-independent.co.id, Sabtu.
Terkait dengan volume kendaraan yang padat dari Palembang hingga Betung menuju Jambi, Pj Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 550 Tanggal 20 Maret 2024.
BACA JUGA:Pertanyaan ‘Kapan’ Jadi Horor dan Dihindari Saat Lebaran
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Vivo Y56 5G Terbaru 2024, Cocok untuk Main Gaming
Surat edaran tersebut menyatakan bahwa kendaraan truk tidak diperbolehkan melintas sejak pukul 09.00 WIB tanggal 5 April 2024.
"Dalam surat edaran bahwa kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB tanggal 5 April 2024 dan sekarang sudah tanggal 6 April," katanya.
Kemacetan yang terjadi kemungkinan disebabkan oleh sebagian pemilik kendaraan truk yang berusaha mengejar waktu untuk mengirim logistik sebelum tanggal 5 April.
Kemungkinan pada tanggal 4 April mungkin sebagian pemilik kendaraan truk yang sudah menerima surat edaran Gubernur tersebut mereka berburu mengejar pengiriman logistik sebelum masuk tanggal 5 sehingga pada tanggal 4 terjadi kemacetan yang cukup panjang hingga pagi.
BACA JUGA:HP Xiaomi Redmi Note 11 Pro 5G Turun Harga Jelang Lebaran 1445 Hijriah
BACA JUGA:Pinjam KUR BRI 25 Juta Cicilan Hanya Rp 500 ribuan
"Kami sudah laporkan kepada Gubernur dan semua pihak. Kami akan meminggirkan semua kendaraan truk untuk tidak melintas kecuali bus penumpang, sembako," jelasnya.