JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, telah mengungkap kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa yang terjadi di depan Kantor Gubernur Jambi, pada hari Senin malam, 1 April 2024 lalu.
Dua orang pelaku pengeroyokan ini, telah berhasil ditangkap dan ditahan di Polresta Jambi. Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin 8 April 2024 malam.
"Dua orang (pelaku pengeroyokan) dan saat ini ditahan di Mapolresta Jambi," kata Kombes Eko, didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto, dan Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu.
Adapun identitas dua pelaku ini adalah Muhammad Farras Shiddiq (20) warga Komplek Puri Mayang Cluster The Green, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A05, Rp 1 Jutaan Kamera 50 MP
Sementara pelaku kedua adalah Arly Wira Buana (22), seorang mahasiswa yang merupakan warga Desa Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Dari pengakuan kedua tersangka pada penyidik, kejadian ini berawal saat korban yang bernama M Rasyad Ramzi (25) mengirim pesan ke seorang wanita, yang ternyata cuma mantan pacar Arly Wira Buana.
Walau sudah jadi bekas pacar, Arly Wira Buana rupanya masih tak terima. Dia pun mengajak Ramzi untuk bertemu di seputaran Simpang Rimbo pukul 23.00, Minggu tanggal 31 Maret 2024.
Di sana, keduanya sempat ribut. "Tapi tak ada perkelahian, karena dilerai oleh warga sekitar," kata Kombes Eko Wahyudi.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 50 Juta Cicilan Hanya Rp 1 Jutaan Saja Perbulan
Tak puas, keduanya kembali membuat janji bertemu di depan kantor Gubernur Jambi, hari Senin tanggal 1 April 2024 pukul 01.00 dini hari.
Di sana, si Arly sudah menunggu. Setelah bertemu keduanya kembali cekcok dan terjadi perkelahian.
Keributan keduanya terjadi hingga terguling dan terjatuh di selokan yang ada di tempat kejadian. Saat perkelahian, Ramzi berada di atas angin.