Kepala PVMBG Hendra Gunawan mengatakan perubahan status itu terhitung mulai 17 April 2024 pukul 21.00 WITA dengan rekomendasi enam kilometer dari puncak.
BACA JUGA:Dibuka Mei 2024, Ini Penetapan Jumlah Formasi PPPK dan CANS untuk Tanjab Timur yang Sudah Disetujui
BACA JUGA:Ditinggal Mudik, Rumah Warga Sabak Barat Disatroni Maling, Barang Berharga Senilai Belasan Juta Raib
"Saat ini kekuatan erupsi Gunung Ruang semakin besar dan sudah mengeluarkan awan panas lebih kurang 1,7 kilometer," ujarnya melalui laporan yang diterima di Jakarta, Rabu malam, 17 April 2024.
Hendra menjelaskan keputusan menaikkan status itu diambil untuk mengantisipasi terjadinya tsunami akibat awas panas besar ke laut.
Masyarakat yang bermukim di pantai barat Pulau Tagulandang diungsikan ke pantai timur untuk menghindari tsunami dan awan panas yang timbul akibat erupsi eksplosif dari Gunung Ruang.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, peristiwa gempa bumi tektonik sebanyak dua kali yang berpusat di Laut Maluku telah memicu pergolakan vulkanik pada Gunung Ruang.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan Rp9,2 Miliar, Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM DPO
Pada 9 April 2024, gempa tektonik berkekuatan 6,4 magnitudo dengan kedalaman 27 kilometer tercatat berlokasi di 94 kilometer barat laut Pulau Doi, Maluku Utara.
Lima hari kemudian pada 14 April 2024, gempa tektonik kembali mengguncang dengan kekuatan 5,1 magnitudo dan kedalaman 10 kilometer yang tercatat berlokasi di 122 kilometer barat daya Pulau Doi, Maluku Utara.
Gunung Ruang menjulang setinggi 725 meter di atas permukaan laut dari batas pantai sekaligus membentuk satu pulau tersendiri yang terpisah dengan pulau lainnya.
Gunung api strato itu secara administratif berada di Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Konflik PT FPIL dengan Desa Sumber Jaya Muaro Jambi, Warga Tolak Rencana Perusahaan Bangun Pos
BACA JUGA:Lonjakan Arus Balik Penumpang di Pelabuhan Roro Kualatungkal-Batam, 2 Kapal Khusus Diberangkatkan
PVMBG melakukan pengamatan secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) yang berlokasi di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara. *