JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan langkah untuk mengisi kekosongan delapan jabatan eselon II di lingkup Pemprov Jambi, menyusul masa pensiun beberapa pejabat.
Sudirman, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, mengatakan bahwa delapan jabatan tersebut termasuk Dinas PUPR, Biro Organisasi, Biro Hukum, dan Asisten II, di antaranya yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
"Ada delapan jabatan di lingkup Pemprov Jambi yang akan atau sedang kosong karena pensiun,” katanya.
“Gubernur akan melakukan asesmen terhadap semua pejabat eselon II kecuali Kepala Dispora dan Kepala Biro UKPBJ, yang baru saja menjabat," tambah Sudirman.
BACA JUGA:Berangkat dari Riau, Dua Wanita Kakak Beradik Ini Terlantar di Kabupaten Tebo
BACA JUGA:Asik! 2.345 PPPK Kota Jambi Terima SK Minggu Depan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDMD Kota Jambi
Setelah melalui proses asesmen, para pejabat eselon II akan diroling, dan jabatan yang kosong akan dilelang kepada organisasi perangkat daerah yang membutuhkan.
"Nantinya akan ada delapan jabatan yang akan dilelang, namun belum pasti jabatan mana yang akan tersedia," tambahnya.
Sudirman juga menegaskan bahwa Pemprov Jambi akan bekerja sama dengan asesor dari luar daerah, untuk memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kita bekerja sama dan mengundang asesor dari Bandung, ya,” pungkasnya.