SUMSEL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, melakukan peninjauan terhadap progres pembangunan ruas Palembang-Betung, yang merupakan bagian dari Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung).
Peninjauan progres pembangunan jalan tol Palembang-Betung ini, dilakukan pada Kamis 18 April 2024.
Peninjauan dimulai dari Jembatan Musi di Palembang. Jalan Tol Kapalbetung sepanjang 112 km ini merupakan bagian dari backbone Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.107 km yang menghubungkan Provinsi Lampung hingga Aceh di Pulau Sumatera.
Ruas Kayuagung-Palembang/ Kramasan sepanjang 42 km sudah beroperasi sejak April 2020.
BACA JUGA:Miliki Prosesor Berkecepatan 1.6 GHz, Segini Harga Realme C30s
BACA JUGA:Gara-gara Tersinggung, Pria di Tanjab Barat Bacok Pasutri Pakai Kapak
Sedangkan ruas Palembang/ Kramasan - Pangkalan Balai sepanjang 55 km sedang dalam tahap konstruksi dengan progres 75%.
Sementara sisanya dari Pangkalan Balai - Betung sepanjang 15 km tengah dalam tahap pengadaan tanah.
Menteri Basuki menyatakan bahwa Kementerian PUPR bersama dengan pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah sepakat untuk mempercepat penyelesaian ruas Palembang - Betung ini.
“Saya telah melihat langsung progres konstruksi secara utuh dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kapalbetung ini, khususnya ruas Palembang-Betung," kata Menteri Basuki.
BACA JUGA:KPK Periksa Anggota DPR RI Asal Jambi, Ihsan Yunus Terkait Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes
Menurutnya, kementerian bersama jajaran PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan Gubernur Sumsel sudah mendapatkan solusi untuk percepatan penyelesaian Jembatan Musi serta ruas Pangkalan Balai - Betung.
"Hingga Betung, Insyaallah awal 2025 bisa tuntas,” jelas Menteri Basuki. Menteri Basuki juga menegaskan bahwa pembebasan lahan Jalan Tol Kapalbetung hampir selesai.
“Kami akan menambah tim untuk mempercepat pembebasan lahan, khususnya dari Pangkalan Balai ke Betung (15 km), yang juga akan dibantu oleh Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata dia.