Mereka memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 serta meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dan memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan pasangan tersebut. *
Mahkamah Konstitusi Sebut Tak Ada Bukti Intervensi Presiden terhadap Perubahan Syarat Paslon
Senin 22-04-2024,12:09 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar
Kategori :
Terkait
Jumat 03-01-2025,13:38 WIB
MK Tolak Permohonan Warga Tidak Beragama Diakui Dalam Adminduk
Senin 23-12-2024,11:56 WIB
MK Gelar Sidang Uji Materiil Masa Jabatan Anggota Dewan
Selasa 10-12-2024,16:32 WIB
Pasangan Dedy-Dayat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilbup Bungo ke Mahkamah Konstirusi
Senin 09-12-2024,20:26 WIB
Pasangan Zuwanda - Sawaludin Ajukan Gugatan ke MK, KPU Kabupaten Muaro Jambi: Itu Hak Mereka
Senin 09-12-2024,20:11 WIB
Pilbup Kerinci Lanjut ke MK, 3 Paslon Siapkan Bukti Ini ke Mahkamah Konstitusi
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,07:27 WIB
6 Hal yang Harus Dilakukan Shio Anjing jika Ingin Beruntung di Tahun 2025
Kamis 30-01-2025,20:50 WIB
Bejat! Penjaga Keamanan Pondok Pesantren Rudapaksa 2 Santriwati, Total Sampai 16 Kali
Kamis 30-01-2025,18:42 WIB
Ingat Ya! LPG 3 Kg Cuma untuk Keluarga Pra Sejahtera, Pelanggar akan Berhadapan dengan Aparat
Kamis 30-01-2025,16:21 WIB
Gegara HP, 2 Kelompok Berandalan Bermotor Berkelahi, 4 Orang Ditangkap Polsek Kotabaru
Kamis 30-01-2025,17:10 WIB
Tatap Muka dengan Siswa SMAN 1 Kota Jambi, Kapolresta Jambi: Jangan Ikutan Berandalan Bermotor
Terkini
Jumat 31-01-2025,13:42 WIB
Ada Aplikasi Rumah Pendidikan, Ini Cara Akses Buku Pelajaran dan Bank Soalnya, Gratis Loh
Jumat 31-01-2025,13:25 WIB
6 Tersangka Kasus Perusakan Kotak Suara di Sungai Penuh Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Nama-namanya
Jumat 31-01-2025,11:52 WIB
Pompong Nelayan Tenggelam Dihantam Ombak di Tanjab Timur, 1 Orang Hilang Tenggelam, Pencarian Dilanjutkan
Jumat 31-01-2025,11:21 WIB