"Selama ini telah tercipta sinergisitas antara Kementerian ATR/BPN yang diwakilkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dalam menyukseskan penyelenggaraan Reforma Agraria di Kabupaten Muaro,"ungkapnya.
BACA JUGA:422 Calon Anggota Paskibraka 2024 dari SMA Ikuti Seleksi Pemkot Jambi
BACA JUGA:Rabu 24 April 2024, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Pakai kepada Kepala Desa Tangkit, Supadi dan dilanjutkan dengan penebaran benih ikan di Danau Bata.*