JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Program KUR BRI yang disediakan oleh bank sukses mendukung usaha kecil dan mikro di Indonesia.
KUR BRI memberikan akses kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk mendapatkan modal usaha yang dibutuhkan.
Ini membantu mereka untuk memulai usaha baru, memperluas usaha yang sudah ada, atau mengatasi masalah likuiditas.
KUR BRI dapat membantu meningkatkan ekonomi lokal dengan mendukung pertumbuhan usaha kecil dan mikro.
BACA JUGA:KUR BRI 2024: Pinjaman Rp 100 Juta Bisa untuk UMKM, Cek Syarat Lengkapnya Disini
BACA JUGA:Konsumsi 5 Sayuran ini untuk Kesehatan Mata, Lebih Segar dan Penglihatan Tak Kabur
Pemanfaatan KUR BRI juga menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat perekonomian di tingkat komunitas.
Namun sayangnya, tak sedikit pelaku usaha yang gagal pengajukan KUR BRI 2023 ini.
Ada banyak alasan mengapa pengajuan KUR BRI pada Oktober 2023 dapat ditolak.
Ada sejumlah alasan mengapa BRI akan menolak pengajuan nasabah, salah satunya usaha yang belum layak.
Mantri atau pihak bank akan mengevaluasi apakah usaha Anda itu sudah layak atau belum untuk menerima KUR, jika belum maka pengajuan bisa ditolak.
Selain kelayakan usaha, ada beberapa alasan lain mengapa pinjaman KUR BRI Oktober 2023 dapat ditolak bank. Simak ulasannya berikut ini:
Usaha Belum Layak dan Belum Berjalan 6 Bulan
Salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan KUR BRI adalah usaha Anda harus sudah berjalan minimal 6 bulan. Jika usaha Anda belum mencapai masa tersebut, pengajuan KUR Oktober 2023 bisa ditolak.
BACA JUGA:Pilih 5 Buah Ini Baik untuk Bahan MPASI Anak, Aman dan Mengandung Banyak Gizi