JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti menandatangani naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk pendanaan kegiatan Pemilukada tahun 2024, di Ruang tengah rumah dinas bupati Merangin, Senin 29 April 2024.
Dijelaskan H Mukti, penandatanganan NPHD itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 2 tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
"Perjanjian hibah daerah ini dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah Kabupaten Merangin untuk membiayai kegiatan pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati Merangin tahun 2024,’’ ujar Pj Bupati.
Dalam kegiatan pengamanan Pemilukada tahun 2024 di Kabupaten Merangin itu jelas H Mukti, Pemkab Merangin telah menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
BACA JUGA:Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Bersama Kapolres, Pj Bupati Bachyuni Sebut Kecewa dengan Wasit
BACA JUGA:Pedagang Kaki Lima di Trotoar Jalur Dua Sengeti Dirazia Satpol PP
"Untuk Polri dianggarkan dana pengamanan Pemilukada 2024 sebesar Rp 2.500.000.000,- dan untuk TNI dianggarkan dana pengamanan sebesar Rp 1.000.000.000,-," terang H Mukti.
Diharapkan Pj bupati dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, agar pemilihan bupati dan wakil bupati Merangin tahun 2024, berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses.*