JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama Perong, mendapuk puncak perhatian media setelah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, sebuah tragedi yang mengguncang masyarakat delapan tahun yang lalu.
Namun, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan oleh Polda Jabar pada Minggu, 26 Mei 2024, Pegi dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah, saya rela mati," tegas Pegi di hadapan awak media.
Meski petugas berusaha membawanya pergi, Pegi kekeuh dengan pernyataannya.
BACA JUGA:Build Luo Yi Mobile Legends Tersakit 2024, Damage Kombo Mematikan
BACA JUGA:Sepanjang 2024, 12 Bank di Indonesia Bangkrut, Ini Daftarnya
"Tidak, tidaaaak," tegasnya.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Pegi Setiawan alias Perong diduga turut serta dalam tindak pidana pembunuhan dan pemaksaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kombes Pol Jules Abraham, mengatakan bahwa peran pelaku mengejar sampai ke flyover, memukul korban Rizky dan Vina menggunakan tangan kosong.
"Lalu membonceng ke lahan kosong di belakang samurai," kata dia.
BACA JUGA:Ini Dia Fakta Lagu 'Kami dari 27 Bulan Mei' Lagu yang Viral 1 Tahun Sekali
BACA JUGA:Jurnalis Jambi Gelar Demo, Tolak RUU Penyiaran ke Gedung DPRD Provinsi
"Peran PS berdasarkan keterangan saksi 24 Mei 2024, saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun da mengenal wajah yang biasa nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon, tetapi tidak mengenal namanya. Pada saat kejadian, saksi mengenali 5 wajah pelaku termasuk salah satunya Perong,” tuturnya.