MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkab Tanjab Timur mengajukan nota pengantar terkait rancangan perubahan daerah.
Rancangan perubahan daerah ini, tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak serta penyelenggaraan ketertiban umum.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tanjab Timur, Robby Nahliyansyah, saat diwawancarai terkait hal ini.
Kata dia, apa yang menjadi persoalan terkini yang berkenaan dengan dua aturan yang dirancang oleh Pemkab Tanjab Timur, semuanya bisa tertuang dalam Ranperda.
BACA JUGA:Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan
BACA JUGA:Wajib Dihindari Mandi di Waktu Ini Bisa Menyebabkan Paru-Paru Basah
"Jangan lagi, apa-apa yang berkaitan dengan Ranperda, melulu butuh lagi peraturan Bupati dan lain sebagainya. Jangan terlalu ke sana lah arahnya," harapnya.
Lain dari itu, Robby juga menyampaikan harapan lainnya. Dirinya menjelaskan, antara Pemkab Tanjab Timur dan DPRD setempat terus ada kesinambungan yang berkaitan dengan Perda ini.
"Hari ini Perda banyak, tapi mengimplementasikan aturan Bupatinya kadang-kadang lambat," jelasnya.
Lanjut Robby, untuk penertiban hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum, dirinya berharap apa yang selama ini menjadi persoalan, bisa dituangkan secara gamblang di Perda yang akan dikeluarkan nantinya.
BACA JUGA:4 Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Berbagai Daerah di Indonesia
BACA JUGA: Ratusan PPPK di Tebo Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra
Saat ditanyakan terkait kekuatan dua Perda tersebut sebelumnya, dirinya menegaskan, selama ini mungkin masih beredar kabar terkait adanya oknum di lingkup Pemkab Tanjab Timur yang masih menyelesaikan persoalan di bawah meja atau dengan cara yang melanggar aturan.
"Terkait penertiban hewan ternak, kita juga harus memaksimalkan peraturannya. Tapi dari situ, kita juga harus mencari solusinya. Mungin ada bantuan dari kita untuk pembuatan kandang dan lain sebagainya," pungkasnya. *